Kegiatan Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI ini mengusung tema "Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK". Dalam kegiatan ini Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI, Razilu selaku Ketua UPP Kemenkumham memberikan arahan terkait upaya pemberantasan pungutan liar yang mesti terus dikembangkan.
"Mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaruan yang kontemporer sesuai dengan kondisi terakutal saat ini.", ujar Razilu.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto juga hadir memberikan arahan dalam Workshop Penguatan Tim UPP Kemenkumham ini.
"Lakukan terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan, tingkatkan moralitas dan etika pegawai, tingkatkan pengawasan pelayanan publik, tingkatkan indeks integritas, jangan beri ruang untuk KKN, APIP sebagai role model integritas, identifikasi berbagai penyimpangan dan terakhir APIP harus bisa mengantisipasi fraud berbagai penyimpangan.", ujar Andap.
Dalam kegiatan ini, turut dilakukan penyematan PIN UPP Kemenkumham oleh Sekjen selaku Pengarah UUP Kemenkumham kepada 4 Ketua Pokja, yang didampingi oleh Irjen selaku Ketua UPP Kemenkumham.