Pandeglang -- Sebanyak 15.967 orang Darapidana dan Anak Binaan di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dari Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang sebanyak dua orang Narapidana menerima Remisi Khusus ini, masing masing mendapatkan Remisi sebanyak satu bulan, Rabu (25/12/2024) .
KEMBALI KE ARTIKEL