Pandeglang -- Rutan Kelas IIB Pandeglang menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 kepada Pegawai Rutan Pandeglang, Senin (07/10/2024). Bertempat di Aula Rutan Pandeglang, Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, mensosialisasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 ini yang mengatur tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
KEMBALI KE ARTIKEL