Pandeglang -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang telah sukses menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi warga binaannya, bekerja sama dengan Bankum Geradin Kabupaten Pandeglang. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan warga binaan, sehingga mereka lebih memahami hak dan kewajiban hukum yang berlaku serta prosedur hukum yang harus dijalani selama di rutan.
KEMBALI KE ARTIKEL