Pandeglang - Â Lima Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang hari ini dibebaskan setelah menjalani masa hukuman, satu orang dinyatakan bebas murni dan empat orang lainnya mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada Sabtu (30/3), setelah melalui evaluasi dan penilaian dari petugas Rutan Pandeglang.
KEMBALI KE ARTIKEL