Pandeglang - Dalam rangka menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakotika (P4GN), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang melaksanakan inspenksi mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang.
KEMBALI KE ARTIKEL