Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Berat Badan Naik Selama Menjalani Pembinaan di Rutan

13 Januari 2024   10:01 Diperbarui: 13 Januari 2024   10:07 45 0
Pandeglang - Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi, merupakan amanat didalam UU Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 7 ayat d. Selama menjalani pembinaan di dalam Rutan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentunya memerlukan asupan gizi yang cukup agar dapat mengikuti kegiatan yang diadakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun