Kakanwil menyampaikan dalam arahannya bahwa deklarasi Zero Halinar ini sebagai komitmen bersama memerangi peredaran gelap narkoba, handphone (HP), dan pungutan liar (pungli) di dalam Rutan atau Lapas. Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba sebagai bentuk komitmen kita dalam perang terhadap Narkoba dan merupakan hal yang harus kita perangi Hal ini juga dilakukan untuk mewujudkan pribadi yang berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan Tanggung jawabnya sebagai petugas serta berkomitmen untuk menerapkan Program Back To Basic yang menjadi dasar bagi Petugas Pemasyarakatan dalam pelaksanaan Zero Halinar. Kakanwil menambahkan dalam akhir arahannya kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan agar senantiasa melaksanakan tugas berdasarkan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apel Deklarasi Zero Halinar ini diakhiri dengan penandatanganan Dekalarasi Zero Halinar oleh Kabinda Sulbar, Kapolresta Mamuju dan Kasi Pidum Kejari Mamuju dan disaksikan oleh Kakanwil.
@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#ditjenpas
#rutanmamujutoday