Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM, Karutan Makassar Apresiasi Jajarannya

13 Desember 2024   13:42 Diperbarui: 13 Desember 2024   13:42 14 0
Makassar --- Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas kerja sama yang baik selama ini.

Pasalnya, baru-baru ini dalam momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Ke-76 pada 10 Desember 2024, Rutan Kelas I Makassar mencetak prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Rutan dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai HAM kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat.  

Hal tersebut disampaikan dalam amanatnya pada apel pagi di Selasar gedung kantor. Jum'at, (13/12).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Penghargaan ini adalah hasil dari kolaborasi kita semua dalam mewujudkan pelayanan publik yang bermartabat," ujarnya.  

Jayadikusumah juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengguna layanan Rutan Kelas I Makassar yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan.

"Kepercayaan masyarakat kepada kita adalah semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Mari terus berkomitmen untuk lebih optimal lagi, tidak hanya mempertahankan predikat ini, tetapi juga mewujudkan impian bersama meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun mendatang," tambahnya.

Terpisah, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Rustanto menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata atas upaya Rutan Kelas I Makassar dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam layanan publik.

"Selain menjadi kebanggaan, penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan hak masyarakat," ujarnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun