Penyuluhan Hukum yang terselenggara hari ini terasa spesial karena menghadirkan langsung Ketua Departemen Hukum Masyarakat dan Pembangunan Fakultas Hukum UNHAS, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. sebagai pemateri.
Di hadapan 24 (dua puluh empat) warga binaan yang merupakan tahanan baru, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai dengan semangat berbagi Ilmu pengetahuan tentang bantuan hukum bagi tahanan.
"Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan secara cuma-cuma kepada penerima," terangnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa bantuan hukum diberikan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan akses keadilan.