Mohon tunggu...
KOMENTAR
Makassar

Karutan Makassar Hadiri FGD bersama Jajaran Pemasyarakatan, Ini yang Dibahas

1 Desember 2023   11:38 Diperbarui: 1 Desember 2023   13:53 63 0
MAKASSAR - Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah hari ini menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Pemasyarakatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Kamis, (30/11).
Kegiatan Forum Group Discussion ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno menyampaikan selamat datang kepada 4 (empat) orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Utama Kemenkumham yang menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut. Mereka adalah Junaidi, Sutrisman, Imam Suyudi serta Ajud Suratman.Lebih lanjut, Yudi Suseno berharap kehadiran para PK Utama tersebut dapat memberikan pencerahan, penguatan dan semangat bagi Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang dihadiri oleh Para Kepala UPT Pemasyarakatan, PK Madya Kanwil Sulsel, Pejabat Divisi Pemasyarakatan dan para PK Bapas Makassar ini fokus membahas tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan.

Hal itu terkait dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana UU tersebut memiliki paradigma baru bagi Pemasyarakatan yang akan membawa perubahan mindset bahwa Pemasyarakatan bukan merupakan bagian akhir, akan tetapi bergerak mulai dari pra ajudikasi, ajudikasi dan pasca ajudikasi.

Seperti diungkapkan oleh salah satu PK Utama, Junaidi yang mengatakan bahwa Pemasyarakatan saat ini termasuk dalam Sub sistem peradilan pidana yang setara dengan sub sistem peradilan pidana lainnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini dapat digunakan untuk memperoleh masukan yang bersifat substansi yang dapat dipertimbangkan untuk masuk dalam RPP yang sedang dibahas tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun