Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, yang ikut langsung dalam kegiatan donor darah ini mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian jajaran Kementerian Hukum dan HAM terhadap sesama khususnya yang membutuhkan transfusi darah.
"Donor darah ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi juga bentuk kepedulian dan kontribusi kita kepada masyarakat. Melalui aksi kecil ini, kita dapat memberikan dampak positif yang besar untuk sesama", kata Luther.
Sebelum donor darah dilakukan, petugas medis akan memeriksa kondisi kesehatan calon pendonor untuk memastikan bahwa pendonor memenuhi syarat.
"Sebelum peserta mendonorkan darahnya, kami akan mengecek dahulu apakah mereka memiliki kondisi badan yang sehat, dalam artian, memiliki berat badan yang cukup, tidak meminum obat-obatan seperti antibiotik, tidak menggunakan narkoba, dan tidak memiliki riwayat penyakit yang menular," ucap Ros, perawat RSUD Lakipadada.
Dari segi kesehatan bagi pendonor menurut Ros, manfaatnya mengganti proses darah yang ada dalam tubuh.
"Karena darah yang ada di dalam tubuh itu ibaratnya sebuah siklus dan sel darah kita otomatis akan tergantikan dan kalau kita menyumbangkan darah otomatis badan kita akan membentuk sel darah yang baru sehingga akan menyegarkan badan bagi pendonor", tuturnya.
Pada kesempatan ini, sebanyak 11 orang pegawai Rutan Makale yang mendonorkan darahnya.