Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Memperkokoh Iman, Melalui Pengajian

21 Oktober 2024   18:20 Diperbarui: 21 Oktober 2024   18:20 37 0
KRAKSAAN - Rutan Ksatria Berani Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan pengajian yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengajian ini dihadiri oleh Ustad Anwar Sanusi dari Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, yang memberikan tausiyah penuh makna kepada para WBP. Kegiatan diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, diiringi alunan musik hadrah yang menambah kesyahduan suasana. Senin (21/10)

Setelah lantunan ayat suci Al-Qur’an, acara dilanjutkan dengan sambutan dari M. Yasin, Kasubsi Pelayanan Tahanan. Dalam sambutannya, beliau mengimbau kepada seluruh warga binaan agar senantiasa memanfaatkan waktu di Rutan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Saya harap saudara-saudara semua bisa taat dalam menjalankan ibadah. Gunakan kesempatan ini untuk introspeksi diri, memperbaiki apa yang kurang, dan memperkuat hubungan kita dengan Allah SWT. Semoga dengan kegiatan seperti ini, iman kita semua semakin kuat," ujar M. Yasin dengan penuh semangat.

Pengajian yang dipimpin oleh Ustad Anwar Sanusi mengangkat materi tentang kisah hidup Saidina Umar bin Khattab, salah satu khalifah besar dalam sejarah Islam yang dikenal dengan keadilan dan keberaniannya. "Saidina Umar, yang awalnya menentang Islam, berubah menjadi salah satu pemimpin terbesar dalam sejarah Islam setelah hatinya disentuh oleh cahaya iman. Beliau mengajarkan kita untuk selalu memperbaiki diri, tidak peduli seberapa besar kesalahan yang pernah kita lakukan dimasa lalu. Allah selalu membuka pintu ampunan bagi hamba-Nya yang bertaubat dengan sungguh-sungguh," tuturnya.

Kisah ini menjadi motivasi bagi para WBP untuk tidak berputus asa dalam memperbaiki diri dan menjalani hidup dengan iman yang teguh. Pengajian ditutup dengan doa bersama, diharapkan mereka mendapatkan kekuatan serta ketabahan dalam menjalani masa pidana di Rutan Ksatria.

(HR Ksatria Berani)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun