Arahan lain juga disampaikan oleh Trias Widigdo selaku Narasumber dari Pelayanan Tahanan. Beliau memberikan penjelasan lebih teknis tentang buku wali, rapat bulanan wali, dan hal-hal lain yang berkenaan dengan tugas dan peran wali pas. Selain itu juga pencatatan perkembangan setiap WBP, kegiatan keagamaan dan pembinaan yang diterima oleh warga binaan. Sebagai wali juga harus mampu menjadi teman, kakak, dan orang tua bagi warga binaan. Sehingga secara ideal peran wali dapat diwujudkan dengan baik dan optimal, ujar Trias.
Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab berkenaan dengan mekanisme pelaksanaan peran dan tugas Wali Pemasyarakatan di Rutan Kraksaan. Diakhir pertemuan disepakati bahwa setiap bulan sekali para wali harus mengadakan rapat untuk membahas perkembangan warga binaan yang ada di Rutan Kraksaan.
(Humas Rutan Kraksaan)Â