Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Optimalisasi Tugas dan Peran Wali Pemasyarakatan di Rutan Kraksaan

7 Juni 2024   11:16 Diperbarui: 7 Juni 2024   11:40 68 1
 KRAKSAAN -- 17 Wali Pemasyarakatan, Asisten Wali, Assesor dan pejabat struktural Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jatim mendapat pengarahan dari Fathorrasi selaku Plh. Karutan Kraksaan dan M. Yasin selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan dan Plh. Ka. KPR terkait optimalisasi tugas dan pentingnya peran Wali Pemasyarakatan dalam perkembangan pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Andik) pidana pada Jumat (07/06/2024). Apabila Wali Pemasyarakatan berperan baik, tentunya bisa dipastikan Rutan akan aman karena setiap permasalahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat dikelola dengan baik.

Arahan lain juga disampaikan oleh Trias Widigdo selaku Narasumber dari Pelayanan Tahanan. Beliau memberikan penjelasan lebih teknis tentang buku wali, rapat bulanan wali, dan hal-hal lain yang berkenaan dengan tugas dan peran wali pas. Selain itu juga pencatatan perkembangan setiap WBP, kegiatan keagamaan dan pembinaan yang diterima oleh warga binaan. Sebagai wali juga harus mampu menjadi teman, kakak, dan orang tua bagi warga binaan. Sehingga secara ideal peran wali dapat diwujudkan dengan baik dan optimal, ujar Trias.

Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab berkenaan dengan mekanisme pelaksanaan peran dan tugas Wali Pemasyarakatan di Rutan Kraksaan. Diakhir pertemuan disepakati bahwa setiap bulan sekali para wali harus mengadakan rapat untuk membahas perkembangan warga binaan yang ada di Rutan Kraksaan.

(Humas Rutan Kraksaan) 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun