KRAKSAAN - Salah satu program yang dapat diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menjalani masa hukuman adalah Layanan Integrasi. Sedangkan Layanan Integrasi sendiri merupakan layanan yang diberikan kepada warga binaan berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).
KEMBALI KE ARTIKEL