Dalam arahannya, M. Yasin berharap agar para warga binaan mentaati peraturan yang ada dan wajib mengikuti program pembinaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beliau juga memberikan penekanan kepada WBP agar lebih menjaga solidaritas dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh petugas, serta untuk tidak melanggar peraturan dan tata tertib yang ada di Rutan Kraksaan
Selanjutnya M. Yasin, selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan memberikan sosialisasi kepada seluruh warga binaan mengenai pengurusan remisi pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, grasi, dan perubahan pidana.
"Semua layanan yang kami berikan kepada teman teman warga binaan kami lakukan dengan semaksimal mungkin dan tanpa ada biaya apapun alias gratis," ujar Yasin.
(Humas Rutan Kraksaan)