KRAKSAAN --- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan bekerjasama dan melaksanakan MoU dengan POSBAKUMADIN Kabupaten Probolinggo dalam rangka memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan hukum GRATIS kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kraksaan. Kegiatan ini bertemakan tentang "Bantuan Hukum Gratis Bagi Anggota Masyarakat Termarginal", Jum'at (26/01)
KEMBALI KE ARTIKEL