MAGETAN -- Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (27/11/2024). Di berbagai penjuru negeri, masyarakat antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya, termasuk di Kabupaten Magetan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL