Magetan -- Â Dalam pelaksanaan tugas, pegawai dibawah lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) senantiasa berinteraksi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan yang mana berpotensi terjadinya kerusuhan atau chaos, tak terkecuali petugas / Anggota jaga Rutan Magetan.
KEMBALI KE ARTIKEL