MAGETAN -- Musibah bencana alam datang silih berganti, bahkan menimpa beberapa UPT Pemasyarakatan. Kondisi pandemi COVID-19 menjadi tambahan penderitaan masyarakat yang terdampak musibah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan primer sebagai seorang manusia. Hal itulah yang mendasari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjadikan kegiatan Bakti Sosial sebagai salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 tahun ini.
KEMBALI KE ARTIKEL