Kebumen- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah penuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam hal mengikuti pemilihan umum sesuai dengan Pasal 43 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
KEMBALI KE ARTIKEL