Kebumen- -- Dalam rangka memastikan penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp) sesuai dengan standar sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 40 Tahun 2017 dan Angka Kecukupan Gizi (AKG). Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen laksanakan penimbangan berat Bama yang diterima dan mencocokkan kualitas serta kuantitas Bama yang diterima dengan daftar permintaan Bama.
KEMBALI KE ARTIKEL