Kebumen- Demi kemudahan Warga Binaan dalam proses hukum yang sedang dijalaninya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Adil Indonesia guna menjalin Kerjasama di bidang pelayanan hukum. Kerjasama di wujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen Tri Mulyono selaku Pihak Pertama dan Yunus, Direktur/Ketua Yayasan Adil Indonesia, Selaku Pihak Kedua. Penandatanganan berlangsung di Aula Rutan Kebumen, Selasa(17/01/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL