Kebumen- Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen sosialisasikan perpanjangan Asimilasi Dirumah, Selasa (03/01). Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL