Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rutan Kebumen Ikuti Sosialisasi E-Berpadu dari Pengadilan Negeri Kebumen

24 September 2022   07:57 Diperbarui: 24 September 2022   08:08 85 0
KEBUMEN- Dalam perwujudan sistem peradilan pidana secara elektronik, Mahkamah Agung RI membuat sebuah Inovasi berbentuk aplikasi website bernama e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Aplikasi ini akan mengintegrasikan pengelolaan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Rutan, dan Posbakkum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun