Jepara- dalam rangka memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yaitu hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Jepara, Wahyu Kusriyono Qorim melakukan koordinasi izin klinik dengan Dinas Kesehatan kabupaten Jepara, jum'at (03/02).
KEMBALI KE ARTIKEL