Dukung Implementasi Peradilan Berbasis TI, Rutan Jepara Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama
30 Desember 2022 23:20Diperbarui: 30 Desember 2022 23:23700
Jepara -- sebagai bentuk dukungan untuk mengimplementasikan sistem peradian pidana terpadu berbasis Teknologi Informasi (TI), Rutan Jepara menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, Jum'at (30/12).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.