Jepara- dalam rangka mewujudkan peradilan modern di era digitalisasi, Ketua PN Jepara, apak Danardono, S.H. memperkenalkan aplikasi terbaru dari Mahkamah Agung RI. Aplikasi tersebut adalah e- Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Â
KEMBALI KE ARTIKEL