GRESIKÂ - 14 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim dibebaskan pada hari ini, yang terdiri dari 13 warga binaan mendapat remisi umum dan 1 warga binaan bebas murni. Hari Kemerdekaan Ke-79 menjadi hari bahagia bagi warga binaan, sujud syukur dilakukan oleh warga binaan setelah bebas dan keluar dari pintu portir Rutan Gresik.
(Sabtu, 17/08/2024)
KEMBALI KE ARTIKEL