GRESIKÂ - Pada Hari Anak Nasional 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar acara di Aula Rutan. Acara ini menjadi momentum penting bagi 4 warga binaan anak yang menerima pengurangan masa pidana yang mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, bersama dengan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi, turut hadir untuk memberikan penghargaan dan dukungan kepada para warga binaan anak yang berjuang memperbaiki diri di tengah keterbatasan mereka.
(Selasa, 23/07/2024)Karutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo menegaskan komitmen Rutan Gresik dalam memberikan perlakuan yang adil dan mendukung pemenuhan hak-hak dasar bagi seluruh warga binaan anak. Pengurangan masa pidana yang diberikan sebagai dorongan moral untuk terus memperbaiki perilaku dan mengembangkan potensi diri. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang, yang menegaskan perlunya perlakuan yang manusiawi terhadap seluruh narapidana, termasuk anak-anak yang masih berada dalam proses pembelajaran dan pembinaan.
KEMBALI KE ARTIKEL