Rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN ini sangat penting untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan BMN. Dengan melakukan verifikasi dan penyelarasan data, diharapkan laporan yang dihasilkan mencerminkan kondisi sebenarnya dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan dan manajemen aset yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, UPT se-Jatim khususnya Rutan Kelas IIB Gresik dapat melakukan pengawasan lebih efektif terhadap pengelolaan keuangan dan BMN di tingkat wilayah. Transparansi dalam pengelolaan keuangan dan BMN tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memastikan bahwa setiap aset dan sumber daya yang ada dikelola dengan efisien dan bertanggung jawab. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam mendukung tata kelola yang baik dan berkelanjutan. (Humas Rutan Gresik)