GRESIK -- Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan sosialisasi kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan para pengunjung terkait beberapa aturan terbaru yang akan mulai diberlakukan pada bulan Juni 2024. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi, yang didampingi oleh Kepala Subsi Pengelolaan, Andy Pudji Kusuma, serta Kepala Pengamanan Rutan, Fajarisman. Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Gresik.
(Selasa, 28/05/2024)
KEMBALI KE ARTIKEL