GRESIK - Sejumlah 9 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim di pindahkan ke Lapas Kelas IIB Lamongan. Pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas yang ada di Rutan Kelas IIB Gresik.
(Kamis, 14/09/2023)
KEMBALI KE ARTIKEL