GRESIKÂ - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur kembali menerima 30 warga binaan dari Rutan Kelas I Surabaya. Penerimaan ini dilakukan setelah melalui proses administrasi dan pemeriksaan fisik. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian, petugas pengamanan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan yang dibawa oleh warga binaan tersebut.
(Selasa, 13/06/2023)
KEMBALI KE ARTIKEL