Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rutan Majene Ikut Musnahkan Barang Bukti & Barang Yang Inkracht di Kejari Majene

18 Desember 2024   10:45 Diperbarui: 18 Desember 2024   10:45 9 0
RutaNe_News - Majene - Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Kasubsi Pelayanan Tahanan (Nashruddin) menghadiri Pemusnahan Barang Bukti & Barang Rampasan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).Berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Majene, Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Beny Siswanto didamping oleh Kasi Pengelola Barang Bukti & Barang Rampasan (PB3R), A.M Siryan beserta jajaran tamu undangan dalam hal ini APH diantaranya, Polres Majene, Kodim 1401 Majene, Pengadilan Negeri Majene, & Rutan Majene.

Beberapa jenis barang bukti dan cara pemusnahannya yakni, barang bukti Narkotika diblender, senjata tajam dipotong, dan alat hisap, pakaian, dan lain-lainnya dibakar.

Usai pelaksanaan pemusnahan, para jajaran menandatangani Berita Acara disertai dengan foto bersama. (mz)

#KementerianImigrasi&Pemasyarakatan #Kemenimipas #MenteriImigrasi&Pemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #RutanMajene #HSyahruddin

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun