Dalam amanatnya, H. Syahruddin menyampaikan beberapapesan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menyambut Natal 2024 & Tahun Baru 2025.
Diantaranya, terkait hak cuti pegawai agar tidak dilaksanakan pada 1 pekan sebelum NATARU dan 1 pekan setelah NATARU. Selain itu, Karutan H. Syahruddin juga menyampaikan agar jajarannya tetap memaksimalkan pelaksanaan tugas.
"Natal & Tahun Baru salah satu rutinitas keramaian setiap tahun. Sebagai petugas pemasyarakatan khususnya di Lapas/Rutan, kita wajib meningkatkan kewaspadaan."pesan H. Syahruddin.
H. Syahruddin selaku salah satu Kepala UPT Pemasyarakatan selalu berupaya menjaga keamanan & ketertiban Rutan agar tetap dalam aman & kondusif. (mz)
#KementerianImigrasi&Pemasyarakatan #Kemenimipas #MenteriImigrasi&Pemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #RutanMajene #HSyahruddin