Bantuan ambulance yang diterima kali ini memiliki beberapa kelengkapan yang cukup memadai seperti tabung oksigen, peralatan emergency, landasan tandu, dan beberapa alat pertolongan pertama lainnya.
"1 Unit mobil ambulance telah kami resmikan untuk digunakan sebagaimana mestinya, setelah kami terima dari Ditjenpas dan dicatat dalam barang milik negara" pesan Mansur.
Selaku salah satu Kepala UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat, Mansur mengatakan, diterimanya ambulance ini, akan mempermudah dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang layak bagi WBP, sebagaimana diatur dalam . (mz)
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan @Parlindungan_01