Kepada Karutan Majene Mansur, Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Majene Ahmad Dalmy Iskandar Nasution, pihaknya melakukan kegiatan tersebut adalah untuk mengawasi dan mengamati para narapidana yang sudah di putus oleh Pengadilan Negeri Majene.
"Kegiatan ini sudah diprogramkan, kami ditugaskan untuk memastikan apakah mereka didalam Lapas maupun Rutan sudah dilakukan pembinaan, apakah eksekusinya sudah dijalankan tepat waktu, juga apakah mereka sudah mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan". Ujar Pak Dalmy.
Dalmy mengatakan pihaknya akan mengambil sampel sebanyak 5 orang.
"Kelima orang sampel ini untuk memastikan saja apakah mereka sudah mengikuti pembinaan dengan baik, serta menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana di Rutan Majene". Jelas Dalmy.
Bukan hanya kepada narapidana namun untuk memastikan pengamatan narapidana tersebut, Hakim Wasmat juga meminta keterangan dari pegawai yang bertugas membina para narapidana tersebut.