Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi praktik-praktik yang tidak diinginkan, seperti penyelundupan uang atau pemberian sogokan. "Dengan menggunakan Brizzi, semua transaksi akan tercatat secara digital. Ini membantu kami memantau pergerakan uang sekaligus mendukung program digitalisasi layanan publik," ujar Hemu.
Penggunaan Brizzi akan diterapkan untuk berbagai kebutuhan warga binaan, seperti pembelian makanan di kantin hingga layanan tertentu yang telah disetujui pihak rutan. Sistem ini juga memudahkan keluarga warga binaan dalam melakukan pengisian saldo melalui berbagai kanal, seperti ATM atau aplikasi mobile banking, sehingga tidak perlu membawa uang tunai saat berkunjung.
Para warga binaan menyambut baik kebijakan ini, meskipun beberapa di antaranya memerlukan pendampingan dalam memahami cara menggunakan kartu elektronik. "Awalnya saya bingung, tapi setelah diajari, ternyata mudah dan sangat membantu. Saya tidak perlu khawatir kehilangan uang tunai," kata salah satu warga binaan.
Selain mencegah peredaran uang tunai, inisiatif ini juga mendukung program cashless society yang dicanangkan pemerintah. Kerja sama dengan pihak perbankan dalam penyediaan kartu Brizzi menunjukkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan sektor swasta dalam menciptakan inovasi berbasis teknologi.
Rutan Kelas IIB Demak menjadi salah satu pionir penerapan sistem ini di wilayah Jawa Tengah, diharapkan langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi rutan lainnya di Indonesia. "Kami percaya, dengan sistem ini, transparansi dan akuntabilitas akan semakin meningkat, sehingga menciptakan suasana rutan yang lebih kondusif," tutup Hemu.