Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPR, Bapak Dhimas Ronggo Wasito. Setiap sudut blok hunian diperiksa dengan teliti, mulai dari kamar tahanan, lemari, hingga tempat-tempat yang sering kali menjadi lokasi penyimpanan barang-barang terlarang.
"Kami melakukan penggeledahan ini sebagai langkah preventif, guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa blok hunian bersih dari barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan benda-benda berbahaya lainnya," ujar Bapak Ronggo.
Hasil dari penggeledahan kali ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang yang mencurigakan. Hal ini menjadi indikasi bahwa upaya pencegahan yang selama ini dilakukan oleh pihak rutan sudah berjalan dengan baik.
Kepala Rutan Demak, Bapak Heri Mujiono menyampaikan kami berkomitmen untuk terus melakukan penggeledahan secara berkala dan mendadak, sebagai bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan tertib. Kami juga berharap agar warga binaan selalu patuh terhadap aturan yang berlaku dan turut serta dalam menjaga keamanan rutan," Ujarnya.
Dengan dilaksanakannya penggeledahan rutin ini, diharapkan Rutan Demak dapat terus menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan yang dapat mengancam ketertiban, baik bagi petugas maupun warga binaan.