Litmas bertujuan untuk menilai kelayakan pembinaan dan reintegrasi narapidana di Rutan Kelas IIb Demak. Dengan demikian, dapat diketahui apakah narapidana tersebut layak mendapatkan program pembinaan lanjutan seperti asimilasi, CB, CMK, PB.
Pelaksanaan Litmas di Rutan Kelas IIB Demak dilakukan oleh PK Bapas Semarang. Dalam pelaksanaan Litmas, PK Bapas Semarang menilai capaian narapidana dan memberikan rekomendasi untuk program pembinaan lanjutan.
Litmas memiliki manfaat yang sangat besar dalam meningkatkan kualitas hidup narapidana. Dengan Litmas, narapidana dapat mengetahui kemajuan dirinya dan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Dalam meningkatkan kualitas hidup narapidana, Litmas menjadi salah satu upaya yang sangat efektif. Dengan demikian, Rutan Kelas IIb Demak dapat meningkatkan kualitas hidup narapidana dan membantu mereka untuk kembali ke masyarakat.