Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Apel Kesadaran di Rutan Demak: Pembacaan Ikrar Setia pada NKRI

3 September 2024   11:12 Diperbarui: 3 September 2024   11:13 18 0
Apel Kesadaran di Rutan Demak: Pembacaan Ikrar Setia pada NKRIDemak - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB baru-baru ini menggelar apel kesadaran berbangsa dan bernegara bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Fajar Cipto Kuncoro. Acara ini bertujuan untuk meneguhkan jiwa nasionalisme dan memperkuat rasa cinta tanah air di kalangan para tahanan. Dalam sambutannya, Fajar menekankan pentingnya kesadaran akan identitas kebangsaan sebagai landasan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan.

Dalam apel yang diadakan di halaman Rutan Demak tersebut, Fajar mengajak WBP untuk merefleksikan arti dari Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Dia mengingatkan bahwa meski saat ini berada dalam situasi yang tidak ideal, semangat untuk menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat harus tetap terjaga. Pihaknya berharap, dengan meningkatnya kesadaran ini, WBP dapat lebih memahami tanggung jawab sosial mereka.

Apel ini juga disertai dengan penjelasan mengenai sejarah perjuangan bangsa dan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Para WBP tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, menunjukkan minat dan kesiapan untuk mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Pihak rutan berharap melalui kegiatan seperti ini, akan terbangun karakter dan mental yang lebih baik di kalangan WBP.

Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono berharap bahwa apel ini tidak hanya menjadi momen semata, tetapi bisa menjadi titik awal bagi perubahan sikap dan perilaku para tahanan. Dengan demikian, setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun