Demak, 17 Mei 2023 - Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, telah melaksanakan penggeledahan kamar hunian. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga keamanan Rutan.
KEMBALI KE ARTIKEL