Demak -- Rabu (26/04/2023), Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Jawa Tengah mempercepat proses sidang TPP untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat untuk menjalankan asimilasi di rumah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak WBP untuk mendapatkan asimilasi sepenuhnya terpenuhi.
KEMBALI KE ARTIKEL