DEMAK- Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap warga binaan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah lakukan perjanjian kerja sama dengan Puskesmas Demak III terkait pelayanan kesehatan. Kegiatan tersebut terlaksana pada hari Selasa (14/02/2023) bertempat di Ruang Kepala Puskesmas Demak III.
KEMBALI KE ARTIKEL