Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Upaya Tingkatkan Pembinaan Narapidana Perempuan, Rutan Demak Lakukan Mutasi ke LPP Semarang

25 November 2022   18:40 Diperbarui: 25 November 2022   18:48 188 0
DEMAK- Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara yang selanjutnya disebut Rutan adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pelayanan terhadap Tahanan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun