Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Janali Sinergitas APH, Rutan Barabai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Kejari HST

21 Desember 2024   13:48 Diperbarui: 21 Desember 2024   13:48 19 0
Barabai -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai yang diwakili oleh Kepala Satuan Pengamanan, Abdul Kadir Jailani, menghadiri kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah, Kamis (19/12) siang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejari HST dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti dari berbagai tindak pidana, seperti narkotika, senjata tajam, dan barang lain yang dilarang, dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Dr. Yusup Darmaputr, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang disita serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun