Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) ini melibatkan tim Satops Patnal, staf KPR, dan regu pengamanan rutan. Sebelum pelaksanaan, apel kegiatan dilakukan untuk menyampaikan arahan serta membagi tugas kepada tim. Â
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kamar hunian warga binaan, termasuk barang-barang pribadi, untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau alat komunikasi ilegal yang masuk ke dalam lingkungan rutan.