Proses asesmen dilakukan untuk mempersiapkan 150 warga binaan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan yang akan dilibatkan dalam kegiatan ketahanan pangan di Desa Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Para asesor dari Bapas menilai kelayakan warga binaan berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk memenuhi regulasi untuk program asimilasi kerja luar, berusia maksimal 50 tahun, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, serta tidak memiliki riwayat residivisme atau kasus yang menarik perhatian publik.
Karutan Barabai, I Komang Suparta, menjelaskan bahwa asesmen ini bertujuan untuk memastikan warga binaan yang terpilih memenuhi syarat dan memiliki potensi untuk berkontribusi dalam program. "Program ini memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sekaligus membekali mereka dengan keterampilan yang berguna setelah bebas nanti," ungkapnya. Â