Razia gabungan ini melibatkan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan, Komando Distrik Militer (Kodim) 1002 / Hulu Sungai Tengah (HST), serta Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Barabai bebas dari peredaran narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan.
Sebelum memulai penggeledahan, Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta memimpin apel gabungan menyampaikan agar melakukan penggeledahan dengan humanis. Petugas gabungan melakukan razia dimulai dengan penggeledahan badan warga binaan hingga memeriksa seluruh area kamar hunian untuk mencari barang-barang yang terlarang.